SE Bersama MenPANRB BKN No. 2 Tahun 2021 Nomor 2/SE/I/2021 Tentang Larangan Bagi ASN Untuk Berafiliasi Dengan Organisasi Kemasyarakatan Yang Dicabut Status Badan Hukumnya

SE Bersama MenPANRB BKN No. 2 Tahun 2021 Nomor 2/SE/I/2021 Tentang Larangan Bagi ASN Untuk Berafiliasi Dengan Organisasi Kemasyarakatan Yang Dicabut Status Badan Hukumnya

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 22, 2026, 15:20 (WIB)
Dibuat Juni 22, 2026, 15:20 (WIB)
penerbit Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Kapuas